SPACE IKLAN

header ads

PT LCI (Lima cahaya indonesia) Diduga Terlibat Perampasan Kendaraan: Trauma Psikis pada Anak Debitur, Kasus Dilaporkan ke Polresta Mataram

 

Foto. Ilustrasi 


Perkembangan kasus dugaan perampasan unit kendaraan oleh PT LCI terus menyita perhatian publik. PT LCI dituding melakukan penarikan mobil Honda CRV tahun 2015 dengan nomor polisi L1005LI milik debitur ACC Finance. Penarikan ini diduga dilakukan tanpa adanya nota kesepahaman (MoU) dengan ACC Finance dan di luar standar operasional prosedur (SOP) yang semestinya.

Fakta mengejutkan lainnya muncul dari investigasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang mengonfirmasi bahwa izin usaha PT LCI hanya mencakup jasa penagihan, bukan penarikan unit kendaraan. Pelanggaran terhadap batas kewenangan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dan etika tindakan perusahaan tersebut.

Yang lebih memprihatinkan, insiden ini juga membawa dampak psikologis bagi keluarga debitur. Aisyah, putri kecil Pak Yahya, dilaporkan mengalami trauma mental setelah menyaksikan insiden tersebut. Menurut keluarga, Aisyah ketakutan dan terguncang akibat bentakan yang terjadi saat kunci mobil diambil secara paksa. Hingga kini, Aisyah masih mengalami gangguan psikis yang signifikan akibat kejadian itu. Para pakar psikologi anak memperingatkan bahwa trauma semacam ini dapat berdampak jangka panjang terhadap perkembangan mental anak.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polresta Mataram, di mana pihak berwenang diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara mendalam dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan. Para pengamat hukum menyebut bahwa jika PT LCI terbukti melampaui izin usahanya, sanksi hukum yang tegas dapat dijatuhkan. Masyarakat pun menantikan hasil penyelidikan dan langkah-langkah nyata untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar