𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗝𝗔𝗞𝗔𝗥𝗧𝗔 - Kawasan Terintegrasi untuk Investasi Berkelanjutan. Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di PIK 2 menjadi contoh kawasan terintegrasi yang mendukung investasi berkelanjutan, sektor pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi regional.
PIK 2 masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), menunjukkan pentingnya proyek ini dalam visi pembangunan Jokowi. Ini karena selentingan bahwa PIK 2 jadi PSN karena posisi Aguan sebagai Ketua Konsorsium Nusantara dalam proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Program Pemerintah Jokowi dengan PSN BSD dan PIK 2 ternyata masih menyisakan polemik yang berkepanjangan, peristiwa demi peristiwa semakin membuat carut marutnya semakin menghitam kental.
Dengan melakukan aksi dan penyampaian tututan di depan Kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. BARA KEMANG Aksi menyerahkan Surat Tuntutan terkait PSN PIK 2 secara resmi kepada Menteri Airlangga, yang diterima langsung oleh Biro Umum Kemenko Perekonomian, Navis (13/12/2024).
Marwan Batubara menyatakan aksi yang dilakukan ini bukanlah sebuah aksi seperti biasanya karena lebih mengutamakan dialog dengan kajian yang memang sudah dipersiapkan.
Dihadiri tokoh - tokoh yang konsisten dalam pembatalan PSN PIK 2 dan BSD Said Didu, Refly Harun, Edy Mulyadi, UI Watch, FAB Sudrajat (Banten), APP TNI, FPI, M. Rizal Fadillah, Charlie Candra (korban), Mahasiswa UIN Jakarta, May.Jen Soenarko, Eka Widjaya (PEJABAT), Jawara Betawi serta berbagai elemen lintas profesi, bidang advokasi, wilayah dan latar belakang aktivitas.
"Proyek strategis Nasional harus benar-benar menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan kepentingan personal, dari apa yang menjadi acuan seperti hutan lindung yang merupakan kawasan konservasi, jadi Aguan harus ditangkap, Jokowi pun termasuk terlebih dijadikan kawasan Pecinan" ujar M. Rizal Fa'adillah.
Adapun isi surat yang disampaikan antara lain adalah sebagai diuraikan berikut ini.
Kami menilai pelaksanaan PSN PIK-2 merupakan kejahatan kriminal sistemik berupa State-Corporate Crimes dalam wilayah NKRI yang telah menyebabkan minimal enam masalah sbb :
*Pertama* diyakini telah terjadi kekuasaan negara dalam negara pimpinan Aguan-Salim dan Joko Widodo yang menihilkan Daulat Rakyat dan Kekuasaan NKRI;
*Kedua,* terjadi pengerahan sistemik aparat negara, penegak hukum, pejabat pemerintah daerah & pusat, termasuk operasi preman yang melangar konstitusi dan UU/peraturan;
*Ketiga,* terjadi pemanfaatan aset-aset negara, SDA negara dan keuangan negara untuk kepentingan kelompok bisnis oligarki pimpinan Aguan-Salim dan Joko Widodo;
*Keempat*, berlangsung pembebasan dan prampasan tanah rakyat, wilayah adat, wilayah pantai dan wilayah tangkap nelayan di 10 kecamatan di Tangerang dan Serang, Banten secara paksa, represif, intimidatif, manipulatif, criminal, koruptif, dll;
*Kelima,* hilangnya sumber pencaharian, pangan dan penghidupan rakyat yang memperparah kesengsaraan dan kemiskinan secara terstruktur, sistematis, dan massif;
*Keenam*, timbulnya krisis agraria, sosial, ekonomi, mobilisasi, akses, lingkungan yang berdampak luas dan berdaya rusak tinggi.
Atas dasar hal-hal di atas, kami dari berbagai elemen bangsa, di bawah koordinasi Barisan Rakat untuk Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa (BARA KEMANG), termasuk berbagai elemen dan aktivis rakyat Banten dengan ini menyatakan:
*Pertama,* menuntut Pemerintah RI, melalui Menko Perekonomian dan Presiden RI segera mencabut status PSN PIK-2 dan menghentikan proyek PIK-2;
*Kedua* menghentikan semua PSN di seluruh Indonesia yang telah menggusur rakyat, merugikan negara dan melanggar hukum, terutama yang melibatkan swasta dan tidak termasuk sektor energi, pangan dan hilirisasi;
*Ketiga*, menuntut DPR RI membentuk Pansus PIK-2 guna menemukan berbagai pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam PSN PIK-2;
*Keempat*, meminta BPK RI melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PSN PIK-2;
*Kelima*, menunutut TNI dan Polri menghentikan cara-cara represif dan intimidatif dalam pelaksanaan PSN PIK-2;
*Keenam,* meminta Presiden RI untuk segera mendorong dan memfasilitasi terwujudnya proses hukum terhadap para pimpinan oligarki yang terlibat dalam kejahatan moral, hukum, konstitusi dan kemanusiaan PSN PIK-2, termasuk Jokowi, Aguan, Salim, dll;
*Ketujuh,* menuntut Pemerintah, DPR dan lembaga terkait lain memperoses ganti rugi moril dan materil bagi rakyat yang menjadi korban State-Corporate Crimes PSN PIK-2.
0 Komentar