𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗝𝗔𝗞𝗔𝗥𝗧𝗔 - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol secara tiba-tiba mengumumkan status darurat militer di televisi nasional pada Selasa malam, 3 Desember 2024.
Dilansir APNews, Ia menuding ada pihak oposisi di negaranya yang mengendalikan parlemen melumpuhkan pemerintahan dan bersimpati terhadap Korea Utara. Yoon membuat pengumuman tersebut dalam sebuah pengarahan yang disiarkan televisi, dan berjanji untuk “Memberantas kekuatan pro-Korea Utara dan melindungi tatanan demokrasi konstitusional.”
Ini adalah yang pertama sejak tahun 1980 darurat militer diberlakukan di Korsel. Belum jelas bagaimana langkah Yoon ini akan berdampak pada pemerintahan dan demokrasi negara tersebut.
“Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang bebas dari ancaman kekuatan komunis Korea Utara, untuk anggota kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk melindungi kebebasan pesan konstitusional,” tutur Yoon.
Langkah tersebut langsung mendapat tantangan dari para politisi, termasuk pemimpin partai konservatifnya sendiri, Han Dong-hoon. Ia menyebut keputusan tersebut “salah” dan berjanji untuk “menghentikannya bersama rakyat.”
Pemimpin oposisi Lee Jae-myung yang kalah tipis dari Yoon pada pemilihan presiden tahun 2022, menyebut pengumuman Yoon “ilegal dan inkonstitusional.”
“Melalui darurat militer ini, saya akan membangun kembali dan melindungi Republik Korea yang merdeka, yang sedang terjerumus ke dalam kehancuran nasional,” kata Yoon dalam pidatonya di televisi, menyebut nama resmi Korea Selatan.
0 Komentar