𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠-Seluruh Polisi Kehutanan Indonesia Wilayah Provinsi NTB hari ini melaksanakan upacara peringatan HUT ke-58 Polisi Kehutanan di Mataram, Selasa (24/12/2024). Upacara peringatan HUT Polhut itu dilaksanakan juga di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Julmansyah, usai upacara peringatan tersebut, mengatakan, HUT ke-58 ini merupakan momentum refleksi dan penguatan kembali kegiatan-kegiatan perlindungan hutan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan Kehutanan.
"Moment yang baik ini untuk terus menjaga solidaritas kekompakan sesama rimbawan, mempertahankan sumber daya alam, aset-aset negara secara berkelanjutan untuk mendukung pembangunan nasional, mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Julmansyah.
Ia mengungkapkan, dalam rangka perlindungan dan pengamanan hutan dan lingkungan, pihaknya bersama jajaran UPT Balai KPH/Balai TAHURA dan UPT KLHK-Balai Taman Nasional, BKSD NTB, balai pengamanan penegakan hukum LHK Jawa Bali NTB telah melaksanakan kegiatan pre-emtif, preventif, represif dan yustisi penegakan hukum dengan PPNS berkolaborasi bersama TNI-Polri dan pemda se-NTB.
Kegiatan patroli pengamanan hutan terus dilaksanakan secara kontinyu di seluruh wilayah kerja KPH atau Tahura. Unit pelaksana teknis balai juga melaksanakan pengelolaan baik di kawasan hutan konservasi hutan lindung dan produksi, sesuai peraturan perundang-undangan.
Penegakan hukum ini telah dilakukan tahun 2024 menyelesaikan sejumlah 18 kasus telah P21 proses hukum berupa tindak pidana Kehutanan dan Lingkungan hidup.
"Pengalaman hutan harus terus kita tingkatkan melalui peningkatan kapasitas, struktur peningkatan kemampuan dalam upaya menjawab tantangan penanganan gangguan keamanan hutan dari perusakan, seperti illegal logging, pertambangan liar, perdagangan satwa liar, dan kebakaran hutan," ujarnya.
Pemerintah NTB juga terus berupaya dengan inovasi kebijakan-kebijakan yang efektif dalam rangka pencegahan terjadinya deforestasi dan kerusakan lingkungan hidup.
Dari hasil kegiatan pengamanan, baik adua dan laporan kejadian yang ditemukan oleh petugas dan proses penyidikan penegakan hukum, selama 5 tahun terdapat 98 kasus dan sekitar 264 ribu m³ barang bukti kayu olahan yang disita.
Selain itu, terdapat 4 sepeda motor, satu mobil pickup, 16 unit mesin Chainsaw.
Sejumlah barang bukti tersebut tersimpan di sejumlah tempat penyimpanan barang bukti Dinas LHK NTB yakni di Pulau Lombok di Gudang penyimpanan yang terletak di Narmada, kemudian gudang penyimpanan barang di Kabupaten Sumbawa dan tempat penyimpanan di KPH Maria Donggo massa di Bima.
0 Komentar