SPACE IKLAN

header ads

Ketauan Terima Uang 50 Juta, Kabid SMK Terjaring OTT

Foto. Istimewa.

Kamis, 12 Desember 2024.
Oleh, ll
Editor, Lalu Muhasan.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗠𝗔𝗧𝗔𝗥𝗔𝗠-Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram menangkap Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB berinisial AM  dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (11/12/2024).

Penangkapan terjadi sesaat setelah AM menerima uang tunai sebesar Rp 50 juta dari seorang suplier bahan bangunan terkait pengadaan di SMK 3 Mataram.

Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam jabatan.

Saat OTT, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp50 juta dalam pecahan Rp50 ribu yang tersimpan di sebuah tas, serta dua unit iPhone.

“Benar, ada pegawai yang kami amankan dalam OTT di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana pemerasan dalam jabatan atau pungutan liar," ungkap Kasat Reskrim AKP Regi Halili dalam keterangan tertulis.

Saat ini, AM telah dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipikor. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat. Semua pihak yang terbukti bersalah akan kami proses sesuai hukum,” tegas AKP Regi.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar