SPACE IKLAN

header ads

Salam Pembebasan! Ambisi Pembangunan PSN PIK-2 Warga Terusir Paksa

Foto. Istimewa.


Pengistimewaan Program Strategis Nasional PIK-2, Banten. yang dipercepat dan terburu-buru pastinya hanya akan menambah daftar panjang konflik agraria yang terjadi akibat pembangunan infrastruktur. Potensi terjadinya pelanggaran hak atas penghidupan yang layak, hak atas pangan, hak atas tempat tinggal dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat adat, petani, nelayan dan kelompok lainnya semakin sulit untuk dihindari.

PSN PIK-2 merupakan proyek yang mengusik rasa keadilan. Pengusiran sistematis penduduk setempat hampir serupa dengan PIK-1, Rempang, Gheotermal serang dan IKN. Semua dikuasai oleh kekuasaan modal yang besar dan oligarki yang menindas.

Tentu sudah jelas bagaimana pada saat perkumpulan Musyawarah Rakyat Banten yang dihadiri berbagai aliansi,organisasi kemasyarakatan, petani, nelayan, pemuda, mahasiswa sampai dengan lini masyarakat, yang digelar di kantor kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. menampung dan memaparkan banyaknya kerugian yang sangat besar dialami oleh masyarakat asli di 82 desa yang dirampok dan dirampas PIK-2. Dalam hal ini berawal dari tanah dan pantai yang diakuisisi sepihak, manipulatif persoalan harga tanah yang dijanjikan dan pada akhirnya dibayar sangat tidak manusiawi (30rb - 50ribu/m) secara sepihak. Rakyat dipaksa dengan upaya tipu daya supaya melepas hak jual lahannya secara sepihak kepada PT Agung Sedayu Group, tempat tinggal rakyat di kelilingi tembok pembatas padahal belum ada kesepakatan transaksional antara pemilik dan pengembang (calo), Lahan pertanian digali dan diuruk paksa, Laut di Pagari/diberi pembatas dan Nelayan dilarang mencari hasil laut diluar lahan yang sudah di rampas PIK-2 oleh Aparat Keamanan dengan cara premanisme (intimidatif), Tambak kerang hijau dan udang digusur paksa karena dinilai menghalangi dan merusak pemandangan proyek PIK-2. Lahan tersebut jelas lahan produktif untuk menghasilkan lumbung pangan yang sangat penting dan mendasar bagi kehidupan manusia, berbangsa dan bernegara.

Kemudian, dalam proses proyek pembangunan PIK-2 yang dipaksakan ini sudah banyak korban terlindas truk tanah. Dalam hal ini, pihak pengembang dan aparat keamanan lalai dalam menjaga kondusifitas, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas. Padahal, sudah sering kali dialog antar lintas masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan mahasiswa dengan Aparatur negara, pengembang dan Aparat keamanan membahas hal tersebut. Namun, pada kenyataannya truk tanah masih beroperasi dikemudian hari sehingga masih saja terus terjadi dan bertambah-nya korban kecelakaan yang ditabrak dan dilindas oleh truk tanah. Maka dalam hal ini, suara dan teriakan perjuangan rakyat menuju keamanan, kenyamanan dan kemerdekaan dalam hidup berbangsa dan bernegara dianggap angin lalu dan tidak penting untuk ditanggapi dengan serius. padahal, Dalam Declaration on the Right to Development (Deklarasi Internasional Hak Asasi Manusia) yang dirilis oleh PBB tahun 1986 menyepakati dan berkomitmen bahwa Hak atas pembangunan adalah Hak Asasi Manusia yang tidak dapat dicabut berdasarkan atas setiap manusia dan setiap orang memiliki hak untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam penikmatan terhadap pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan politik. Pembangunan harus menggunakan pendekatan yang memanusiakan manusia dan penghormatan penuh terhadap Hak Asasi Manusia, tidak terkecuali dalam pembangunan infrastruktur (Komnas HAM, 2017).

Bahwa harus kita sadari akar dari persoalan banyaknya pelanggaran HAM, kerugian dan korban yang berjatuhan akibat terlindas mobil truk tanah, karena Program Strategis Nasional yang dipaksakan. Apa yang rakyat dapat secara ekonomi, sosial, politik dan budaya dari program tersebut? Jawabannya tidak lain dan tidak bukan hanya kesengsaraan dan kemiskinan yang menjadi jadi serta korupsi dan pelanggaran HAM berat yang semakin menggila.

Kita sebagai rakyat tidaklah boleh bersepakat dengan PROGRAM STRATEGIS NASIONAL dibangun diatas tanah yang dikeruk dari proses ilegal nan jauh dari nilai serta norma-norma Hak Asasi Manusia !!!

Maka dengan ini kami FORUM AKSI MAHASISWA (FAM) TANGERANG menuntut :

*1. Tangkap dan adili mafia tanah*

*2. copot kadis BPN*

*3. Tolak PIK 2 yang di PSN kan*

*4. Usut tuntas Galian C ilegal*

"Jika penjajahan seperti ini tetap dilakukan oleh kekuasaan modal menggunakan tangan kekuasaan negara untuk terus menindas,menghisap, mencabik cabik dan merusak kedaulatan serta kemerdekaan (ekonomi,sosial dan budaya) rakyat. Maka, semestinya dan seharusnya dengan kesadaran penuh, revolusi rakyat menuju merdeka 100% harus dilakukan dengan langkah perjuangan yang kongkret, progresif masif dan revolusioner".

Salam Pembebasan !

Merdeka !

Merdeka !

Merdeka 100% !!!

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar