𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗| 𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗔𝗛- Pasca Halim selaku pelapor dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggunaan Ijazah Sarjana Ekonomi (SE) diduga Palsu pada Pileg 2024 yang diduga digunakan oleh Calon Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari daerah pemilihan (Dapil) Lombok Tengah 4 nomor urut 7 Sahabudin, SE, mencabut laporannya di Polres Lombok Tengah.
Hal tersebut mendapat respon positif langsung dari Dir. NCD Fathurahman dengan secara langsung mendatangi Polres Lombok Tengah. Sabtu. (11/1/2025).
" Kami dari LSM NCW yang lansung mendatangi Polres Lombok Tengah untuk mengantarkan surat dukungan sehubungan dengan adanya laporan terhadap salah satu capek dari partai PPP atas nama saudara SHABADUDIN yang akhirnya pihak pelapor mencabut laporannnya dan berakhir damai," Ujarnya saat dikonfirmasi Redaksi Wartabumigora.id Sabtu (11/1/2025).
Menurut dia Lod sapaan akrab, Lembaga Swadaya Masyarakat NTB Corruption Watch (LSM NCW) sangat mengapresiasi terhadap langkah baik pelapor yang berujung damai demi menjaga kondusifitas Kabupaten Lombok Tengah.
" Dan kami mendukung juga Bapak Kapolres Lombok Tengah atas perdamaian ini dan kami mendukung juga supaya segera di keluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) pada perkara ini, " Singkatnya.
Sebelumnya Polemik di internal para mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil Praya Barat-Praya Barat Daya kini kian sudah reda. Setelah sebelumnya anggota DPRD Lombok Tengah, H Lalu Nursai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ijazah palsu saat pencalonan beberapa waktu lalu, kini giliran rekan separtainya yang diusut.
0 Komentar