WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH - Jadwal awal pelantikan bupati/wakil bupati akan digelar pada tanggal 10 Februari. Namun, DPRD Lombok Tengah mendapat informasi belum resmi bahwa akan diundur karena sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang belum selesai.
"Saya dapat informasi tapi belum resmi bahwa akan diundur. Tapi tetap pada bulan Februari 2024 ini," jelas ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan kepada Media di Praya, Kamis (16/1/2025).
Ramdan menyatakan, pihaknya sebelumnya sudah mengusulkan pemberhentian dan penetapan Lalu Pathul Bahri-HM Nursiah yang sudah diumumkan dan disahkan dirapat pleno KPU.
Pada saat rapat pleno KPU, DPRD Lombok Tengah juga mendapatkan berita acara sehingga DPRD berkewajiban mengumumkan melalui rapat paripurna kemarin.
"Usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati yang lama dan pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati yang terpilih pilkada serentak nasional tahun 2024 kemarin," jelas Ramdan.
Dikatakan politisi Partai Gerindra ini, selanjutnya pihaknya berkewajiban menyampaikan ke Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk kemudian nanti ditindaklanjuti lewat pelantikan.
Sebagai perwakilan pemerintah pusat, gubernur berkewajiban menyampaikan ke pemerintah pusat. Nantinya bupati/wakil bupati akan dilantik di Provinsi.
Lalu Ramdan mengatakan, pilkada telah selesai sehingga tentunya ada yang menang dan ada yang kalah karena memang sudah fitrah.
"Tapi kami berharap begitu sudah selesai Pilkada, ditentukan siapa yang menang, maka kita sudah harus menerima bahwa ini yang terbaik hasil pilihan masyarakat," beber Lalu Ramdan.
Lalu Ramdan juga berharap kepada yang terpilih supaya menjaga amanah yang diemban agar dibawa sebaik mungkin sehingga Lombok Tengah menjadi lebih maju dan lebih baik kedepan.
0 Komentar