SPACE IKLAN

header ads

Saat Ini Calon Pegawai P3K Di Bima Jalani Pemeriksaan di RSUD Sondosia

Foto. Istimewa. 

Senin, 6 Januari 2025.
Oleh. Ipul
Editor. Lalu Muhasan. 

𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗|𝗕𝗜𝗠𝗔 - RSUD Sondosia, Kabupaten Bima, dipadati oleh para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang lulus seleksi, Senin (6/1/2025). Mereka datang untuk mendapatkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba, sebagai salah satu syarat administrasi pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Pantauan di lokasi menunjukkan antrean panjang peserta di berbagai area, mulai dari loket pendaftaran, laboratorium, hingga ruang rawat jalan. Meski demikian, pihak rumah sakit telah mempersiapkan strategi untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu pasien reguler.

"Kami telah membentuk tim khusus untuk menangani peserta P3K ini, agar pelayanan di rumah sakit tetap optimal," ujar Irfan, S.Kep.Ns, Kepala Seksi Humas RSUD Sondosia.

Sebelumnya, RSUD Sondosia telah mengedukasi masyarakat melalui media sosial terkait tarif pemeriksaan yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Biaya yang dikenakan antara lain:

Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba sebesar Rp. 162.000. 

"Kami ingin masyarakat memahami mekanisme dan biaya pemeriksaan ini agar proses administrasi berjalan lancar," jelas Irfan.

Adapun prosedur pemeriksaan dimulai dengan pendaftaran menggunakan KTP, pembayaran biaya pemeriksaan sesuai tarif, lalu menjalani pemeriksaan bebas narkoba di laboratorium, dilanjutkan pemeriksaan fisik oleh perawat maupun dokter. Setelah itu, surat keterangan akan diterbitkan.

Dengan layanan ini, RSUD Sondosia memastikan komitmennya dalam mendukung kebutuhan administrasi para calon pegawai P3K sekaligus memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat umum.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar