WARTABUMIGORA.ID| BEKASI - Aksi damai "Orang PEKAYON Bersuara" telah menghimbau dengan Memanggil dan mengajak seluruh masyarakat (Warga) Pekayon Jaya dan sekitarnya, untuk KEMBALi menyuarakan Tuntutan untuk Menutup Tempat Hiburan Malam Kafe & Bar "Makmur BAHAGiA Bekasi" yang terletak di Raya Pekayon, RT.004/RW.01 (Samping NAGA Swalayan Pekayon-depan Toko Bahan Bangunan/Matrial Andy Jaya), Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota BEKASi Provinsi Jawa Barat pada, Jum'at (31/01/2025) malam, dan Tempat menjual minuman beralkohol.
Terutama warga terdampak kebisingan di RT.001/RW. 20, Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi yang menggelar aksi unjuk rasa di depan tempat hiburan malam ‘Makmur Bahagia-Bekasi.’ Seluruh warga yang turut dalam aksi damai tersebut meminta tempat hiburan malam (Bar) itu untuk segera ditutup.
Tampak warga mulai berdatangan ke lokasi aksi sejak pukul 20.00 WIB. Kelompok Warga Pekayon Jaya ini menamakanya ‘ORANG PEKAYON BERSUARA’ menyuarakan aspirasinya tepat di depan Lahan parkir masuk ‘Kafe & Bar Makmur Bahagia - Bekasi’ warga membawa sejumlah spanduk yang berisikan penolakan beroperasinya kafe yang terindikasi dijadikan Bar tersebut.
Warga menilai nama Bar dan Resto di depan kalimat Makmur Bahagia ini hanyalah kedok. Sebab, mereka menjual minuman keras (miras) beralkohol dengan kadar lumayan tinggi.
Koord. Lap aksi, Bang Hafidz dalam keterangan persnya menyebutkan, bahwa diketahui ‘Kafe & Bar Makmur Bahagia-Bekasi’ ini merupakan tempat maksiat seperti tempat hiburan malam (Pub) lainnya di Kota Bekasi
“Kami berharap dan meminta kepada Pj. Wali Kota Bekasi (R. Gani Muhammad) bersikap tegas untuk mencabut izin atau menutup ‘Kafe & Bar Makmur Bahagia’-Bekasi. Karena telah ditemukan beberapa pelanggaran,” ungkapnya.
Dalam orasinya, bang Hafidz juga mengungkapkan secara rinci pelanggaran yang telah dilakukan pihak ‘Kafe & Bar Makmur Bahagia’. Di antaranya, telah ditemukan penjualan minuman beralkohol.
"Bukan Hanya minuman beralkohol saja bahkan hampir setiap malam suara musik sangat menggangu warga yang berdekatan dengan lokasi hiburan malam itu," tegas Hafidz.
Selain itu, Hafidz juga mengungkapkan, aksi massa ini juga dilakukan demi menyelamatkan generasi muda di wilayah Pekayon Jaya serta terhindar dari tempat-tempat maksiat.
“Mereka yang berbisnis tempat hiburan malam, hura-hura, dugem serta menjual minuman keras adalah orang yang tak peduli kepada generasi dan negeri ini. Mereka adalah perusak masa depan anak-anak dan perusak masa depan negara kita,” hardiknya.
Sebagaimana yang diketahui warga setempat, ‘Makmur Bahagia’ ini awal peruntukannya merupakan Cafe, yang selanjutnya disetujui dan di Tandatangani oleh 5 orang warga diantaranya ketua RT, Karang Taruna dan warga setempat.sedangkan polemik penolakan tempat hiburan malam ‘Kafe & Bar Makmur Bahagia-Bekasi’ ini, justru temah di tanda tangani oleh sekitar 250 warga Pekayon Jaya.
‘Kafe & Bar Makmur Bahagia-Bekasi' mulai Beroperasi pada Tanggal 27 September 2024.
Beroperasinya Bar dan Resto ‘Makmur Bahagia’ menuai protes sejak beberapa bulan lalu. Alasan penolakannya karena kebisonga tempat nongkrong itu menjual minuman keras dan menimbulkan polusi suara.
‘Makmur Bahagia’ berlokasi di Jalan Raya Pekayon Rt 001/ Rw 020 Pekayon jaya kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi Jawa barat. Lokasinya juga disebut-sebut tak jauh dari pemukiman warga.
Warga juga sudah sempat membicarakan penolakan ini kepada Pj Wali Kota (R. Gani Muhammad) hingga kini polemik ini pun tak menemui titik terang, sehingga massa pun menggelar aksi ‘ORANG PEKAYON BERSUARA’. Aksi ini di hadiri Camat Tokoh Agama kapolsek dan Tokoh masyarakat setempat.
Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, P., M.Si. dan Kapolsek Kompol. Dr. Dedi Herdiana, S.H., M.H Be hadir.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dr. Dedi Herdiana. S.H, M.H mengutarakan terkait dengan kegiatan masyarakat, pada prinsipnya kami dalam Hal ini dua minggu yang lalu dengan Pak Camat sudah memfasilitasi audensi dengan Pj Walikota dihadiri tokoh tokoh masyarakat dengan seluru perangkat aparatur Pemerintah.
"Dimana saya dan pak camat sudah memfasilitasi dengan Pj Walikota untuk audensi dalam hal ini yang akan menyampaikan hasil audensi karna ini domainya pemerintah daerah mungkin nanti pak camat yang akan menyampaiikan,” ungkapnya
Camat Bekasi Selatan KARYA SUKMAJAYA S.AP., M.Si. Senada dengan yang sampaikan oleh Kapolsek Bekasi Semaga kami hadir untuk audensi dengan masyarakat. pemerintah dan Wlikota, sudah di terima masyarakat, kita sedang menuggu apa kebijakan pimpinan dan kita sudah mempasilitasi untuk bertemu dengan Pj Walikota, sekali lagi kita tinggal menunggu apa yang akan menjadi kebijakan dari pimpinan lebih lanjut," pungkasnya.
0 Komentar