WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA -Proses eksekusi Absolute villa oleh PN Mataram mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Lombok Utara Sat Pol PP KLU dan pihak dari TNI yang berlokasi di Gili Trawangan yang di pimpin langsung oleh juru sita dan Panitera dari Pengadilan Negeri Mataram, Kamis ( 27/02/2025 ).
Sempat terjadi saling dorong dan adu mulut antara pihak termohon bersama PH ( Penasihat Hukum ) di depan pintu masuk Absolute Villa dengan pihak juru sita yakni Panitera Pengadilan Negeri Mataram dan Balai Lelang Bali.
Akhirnya setelah melakukan negosiasi yang lumayan alot akhirnya pihak termohon menyerah juga dan bersedia mengosongkan area Villa yang selama ini ditempatinya.
"Dalam keterangannya Kabag Ops Polres Lombok Utara AKP Toni, SH atas nama Kapolres diminta untuk melakukan pengamanan proses eksekusi tersebut, seperti kita saksikan bersama di awal awal tadi sempat terjadi ketegangan antara termohon melalui Penasihat Hukumnya dengan pihak Panitera Pengadilan Negeri Mataram,"beber Kabag Ops.
Dan Alhamdulillah proses eksekusi berjalan aman dan lancar setelah tadi dihadapan para pihak baik itu Termohon dan Pemohoan mendengarkan pembacaan Putusan Ekseskusi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkrah ) oleh pihak Panitera Pengadilan Negeri Mataram.
"setelah semua proverty, barang dan orang benar benar sudah kosong maka pihak dari Pengadilan Negeri Mataram akan melakukan penyerahan obyek yang di eksekusi kepada pihak pemohon eksekusi,"tutupnya.
0 Komentar