SPACE IKLAN

header ads

Pasca Dilantik Bupati Najmul Langsung Tancap Gas, Buka Bimtek Penyusunan LPPD

Foto. Istimewa.

Selasa, 25 Februari 2025.
Oleh, David.

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA,-Mengawali kegiatannya Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar SH., MH, membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) KLU Tahun 2025 Bertempat di Hotel Jayakarta, Lombok Barat, Selasa ( 25/02/2025 ).

Turut hadir Direktur evaluasi kinerja dan peningkatan Kapasitas Daerah Drs. Andi Bataralifu M.Si, Irban I Inspektorat NTB M. Zuhudy Kadran S.STP,MM, Perwakilan SKPD serta undangan lainya.

Dalam arahannya Bupati Najmul menyampaikan bahwa pelatihan dan asistensi LPPD sangat penting untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara serta untuk melakukan setiap evaluasi kinerja dari berbagai aspek LPPD.

“Tentu kedepannya kita bisa terus meningkatkan dan memperbiki apa saja yang menjadi kekurangan agar  diperbaiki sehingga LPPD sesuai target,“harapnya.


Lebih lanjut kata Najmul bahwa aspek LPPD setidaknya ada tiga hal indikator yang dinilai yaitu kinerja, keuangan dan pelayanan publik, tentu dari tiga indikator tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh sungguh agar pemerintahan kita lebih produktif sehingga ada penilaian yang objektif diberikan oleh pusat terhadap peningkatan kinerja LPPD Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga

“Secara regulatif tugas kita melaporkan laporan LPPD secara disiplin dengan tujuan lebih produktif dari segi kinerja kita di pemerintah daerah supaya ada peningkatan LPPD yang signifikan setiap tahunya,”tandasnya.

Sebelum mengakhiri sambutan Bupati Najmul mengucapkan terimakasih kepada seluruh narasumber yang sudah menyempatkan waktunya untuk memberikan ilmu yang bermanfaat sehingga dapat menyajikan data dan menyampaikan laporan dengan hasil yang maksimal sesuai target yang telah ditetapkan.

Sementara itu Melalui Zoom meting DEKPKD Ditjen Otda Andi Bataralifu menyampaikan LPPD dijadikan salah satu kewajiban bagi kepala daerah untuk melapokan pelaporan urusan pemerintahan dari pemerintah daerah, kepemerintah pusat dengan tujuan mengetahui seberapa efektif regulasi yang telah diterbitkan dan seberapa tinggi kinerja daerah dalam melaksanakan urusan urasan daerah.

“Ini menjadi feedback bagi pemerintah pusat dalam memberikan kebijakan dan tentunya melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam konteks penyelanggaraan pemerintahan,”tuturnya.

Lebih lanjut kata Andi Bataralifu secara garis besar ada dua hal menjadi kendala paparan pelaksanaan LPPD yang pertama ketidak optimalan terkait regulasi yang diterbitkan pemerintahan tidak lengkap, regulasi multi tafsir dan potensi benturan regulasi sehingga eksekusi Pemda tidak berjalan optimal dan sebab keduanya dalam tataran implementasi disebabkan oleh sumber daya, peralatan, anggaran serta lainnya.

“LPPD ini,  Pemerintah pusat senantiasa melakukan koreksi dan perbaikan sehingga  dilakukan pembinaan secara maksimal kepada pemerintah daerah,“jelasnya.

Sebelumnya Kabag Pemerintahan Setda KLU Suparman melaporkan Bimtek dan asistensi LPPD didasari  UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 69 ayat 1, peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, peraturan Mendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksana dan Perda KLU nomor 8 tahun 2021 tentang perencanaan pembangunan jangka menengah daerah KLU 2021-2026

“Semoga apa yang kita ikhtirkan ini kita dapat capai dalam rangka memperbaiki kinerja pemerintah daerah,”harapnya

"Kami ucapkan terimakasih kepada semua narasumber yang hadir memberikan ilmunya sehingga kita dapat meningkatkan indikator kinerja yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,”tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar