WARTABUMIGORA.ID| BIMA - Sebanyak 169 narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba Bima mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, dan diikuti secara virtual oleh Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pemasyarakatan (UPT) Pemasyarakatan Se-Indonesia pada hari Jumat, (28/03-2025).
Pada saat bersamaan Plt.Kepala Rutan Raba Bima, Tajudinur, A.Md.IP., S.H. juga menyerahkan SK Remisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor : PAS.414,417,421,521 Tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tanggal 31 Maret 2025 kepada beberapa Narapidana yang telah ditunjuk secara Simbolis.
Berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 tentang Pemasyarakatan, Narapidana yang mendapatkan remisi adalah mereka yang telah berkelakuan baik minimal 6 Bulan, mengalami penurunan resiko, serta aktif melaksanakan program pembinaan.
Adapun rincian Remisi yang diperoleh Narapidana Rutan Bima berdasarkan besaran perolehan adalah sebagai berikut :
15 Hari : 81 Orang
1 Bulan : 80 Orang
1 Bulan 15 Hari : 5 Orang
2 Bulan : 3 Orang
Plt. Kepala Rutan juga menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman. Ia juga berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perubahan diri.
“Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi penghargaan bagi mereka yang telah berusaha memperbaiki diri. Kami berharap momentum Idul Fitri ini menjadi titik balik bagi para narapidana untuk semakin memperbaiki diri,” ujar Plt. Kepala Rutan Raba Bima.
Acara pemberian remisi di Rutan Raba Bima berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
0 Komentar