SPACE IKLAN

header ads

BREAKING NEWS: Aksi Solidaritas N,G,O Lombok Tengah Desak ITDC Cabut Laporan, "Bebaskan Alus Darmiah!"

Foto. Istimewa.

Senin, 17 Maret 2025.
Oleh, Ihsan.

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH  -  Suasana Aksi memanas di Lombok Tengah. Forum NGO Lombok Tengah,  mendesak PT. ITDC Kuta Lombok untuk segera menarik laporan polisi terhadap Alus Darmiah, aktivis sekaligus warga setempat. para orator aksi menegaskan bahwa Alus, sebagai bagian dari masyarakat, seharusnya dirangkul, bukan dikriminalisasi oleh perusahaan BUMN itu sendiri. Senin, 17 Maret 2025.

"Kami menyerukan agar semua pihak dapat menyelesaikan dan mengedepankan permasalahan ini melalui musyawarah dan dialog yaitu dengan resterutip justice. Terutama dalam kasus yang melibatkan masyarakat lokal," tegas para orator aksi tersebut. mereka menambahkan, "Proses hukum yang terus berjalan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah KEK Mandalika Lombok terutama di wilayah sirkuit mandalika 

Sebagai bentuk protes, Forum NGO Lombok Tengah yang tergabung dalam berbagai ormas dan lsm bersama masyarakat.

Baca Juga

Aksi solidaritas ke Kantor ITDC hari ini  Tujuannya ialah menuntut pelapor untuk mencabut laporan polisi dan bertemu langsung dengan itdc.

Aksi Nantinya akan dilanjutkan ke PN Praya dan di depan rumahnya Alus atau di depan gerbang utama sirkuit Mandalika lebih lanjut tujuan ke PN Praya menunda persidangan yang ke dua untuk membuka ruang Restorative Justice (RJ) atau perdamaian. lebih lanjut  orator aksi menghimbau semua pihak untuk menjaga aksi tetap damai dan menghindari tindakan anarkis.

"Solidaritas dan komitmen kita untuk memperjuangkan kebebasan dan keadilan untuk Alus Darmiah adalah tanggung jawab kita semua," tegas Anom, jalal dan lalu ibnu. mereka juga mendesak Pemerintah Lombok Tengah, sebagai pemangku kebijakan, untuk berperan aktif dalam membebaskan Alus dari kriminalisasi hukum.

Mereka meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan Alus Darmiah. Ia juga mendesak kejaksaan agar menuntut Alus dengan hukuman yang ringan dan segera di bebaskan mengingat kasus ini tidak menimbulkan korban.

"Jangan sampai perusahaan kaya menindas yang lemah dan hanya mengandalkan ancaman hukum untuk mencapai tujuannya," pungkas Ibnu Hajar selaku korlap. Desakan ini menjadi bukti nyata betapa besarnya solidaritas masyarakat Lombok Tengah untuk Alus Darmiah. Aksi ini menunjukkan tekad mereka untuk memperjuangkan keadilan dan mencegah kriminalisasi terhadap aktivis masyarakat sampai berita ini di naikan belom ada tanggapan dari pihak itdc.

Posting Komentar

0 Komentar