SPACE IKLAN

header ads

Bupati Lombok Utara Serahkan Bansos Untuk Lansia, Disabilitas dan Anak Terlantar

Foto. Istimewa.

Rabu, 26 Maret 2025.
Oleh, David.

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA -Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) salurkan bantuan sosial kepada lansia, penyandang disabilitas anak terlantar di Lombok Utara, bertempat di Kantor Camat Gangga, Rabu ( 26/03/2025 ).

Penyerahan secara simbolis paket sembako ini dirangkaikan dengan Launching Santunan Kematian oleh Bupati Lombok Utara Dr.H. Najmul Akhyar.,SH.,MH.didampingi Kadis Sosial PPdanPA KLU Faturrahman.,SST,  Kepala PKAD Sahabudin.,S.Sos., Camat Gangga  Mahzan Zohdi.,SP, Kabid BPM Bappeda KLU.

Sebelumnya  Kadis Sosial PP dan PA KLU Faturrahman menyampaikan pada tahun 2025 Pemerintah Daerah melalui Dinsos PPPA menyalurkan 1000 paket sembako se- KLU dengan rincian untuk lansia 500 orang, Disabilitas 250 dan anak terlantar 250 orang.

"Sedangkan yang diserahkan untuk Keca Gangga hari ini sebanyak Disabilitas 50 orang, Anak terlantar 50 orang dan Lansia 100 orang," bebernya.

Di tahun 2025 juga ada peningkatan para penerima manfaat tidak hanya menerima Pangan melainkan Sandangnya juga berupa sarung, pakaian dan mukena.

"Dengan pemberian bantuan Sandang dan pangan diharapkan SPM KLU akan meningkat kedepannya,"katanya.

Selain itu juga Pemerintah Daerah memberikan bantuan untuk keluarga  penunggu pasien yang dirawat di RSUP sebesar 150 ribu perhari untuk tujuh hari, sedangkan untuk keluarga pasien yang menunggu keluarga di Rumah Sakit Sanglah diberikan masing-masing 200 per hari untuk dua orang.

Selain itu juga untuk membantu keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit Sanglah Pemda menyiapkan Rumah Singgah untuk ditempati.

Baca Juga

"Alhamdullah rumah singgah sangat banyak manfaat, Saat ini Warga KLU menginap mendampingi keluarga sakit sebanyak 21 orang,"tuturnya.

Adapun anggaran bersumber dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) pemerintah daerah yang sewaktu-waktu bisa digunakan.

Sementara itu Bupati H.Najmul Akhyar menyampaikan pemberian bantuan sebagai pemerintah daerah melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat.

"Pemerintah terus memberikan perhatian kepada masyarakat, memenuhi permintaan selama tidak melanggar aturan,"katanya.

Selain itu juga pemerintah daerah pada tahun 2025 melaunching santunan kematian yang diberikan untuk keluarga yang ditinggalkan.

"Dimana syarat untuk memperoleh santunan kematian ini yakni dengan membuat akte kematian di Dukcapil, kemudian dibawa ke Dinas Sosial,"katanya.

Adapun jumlah yang diberikan sebesar 1 juta rupiah hal tersebut sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah kepada keluarga yang berduka.

"Bantuan ini tidak istimewa melainkan sebagai bentuk sambang duka dan silaturahmi pemerintah daerah ke keluarga yang ditinggalkan,"tuturnya.

Pelayanan sosial terus diberikan pemerintah daerah, sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga segala bentuk bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,"tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar