WARTABUMIGORA.ID|MATARAM- Kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kayangan Kabupaten Lombok Utara kepada seorang warga yakni Rizkil Wathoni, yang berujung bunuh diri mendapat berbagai respon dari masyarakat dan lembaga.
Rizkil Wathoni yang nekat mengakhiri hidup nya dengan cara gantung diri, diduga karena mendapat tekanan dan intimidasi bahkan pemerasan dari oknum polisi di Polsek Kayangan, atas kasus dugaan pencurian yang dituduhkan padanya.
Salah satu keluarga Rizkil yang tidak disebutkan namanya, melalui rekaman suara mengungkapkan kesalahpahaman yang terjadi dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan bahwa Rizkil awalnya tidak tahu handphone yang dibawanya adalah handphone milik kasir Alfamart. Karena saat itu Rizkil juga menumpang nitip cas hp di alfamart tersebut.
Setelah sampai rumah, barulah Rizkil mengetahui bahwa yang dibawanya bukan handphone miliknya.
"Ketika Rizkil sadar bahwa itu bukan handphone nya, dia ingin mengembalikan ke pemilik nya namun sudah terlanjur dilaporkan ke Polisi," ujarnya.
Setelah dilaporkan ke Polisi, Rizkil dan pemilik Handphone akhirnya dimediasi untuk menyelesaikan masalah serta mencabut laporan Polisi dan sepakat berdamai.
"Antara Rizkil dengan pemilik handphone ini sudah damai, sudah cabut laporan, bahkan Rizkil memberikan uang kompensasi sebesar Rp2 juta kepada pemilik handphone," Jelasnya.
Namun entah kenapa, lanjutnya, oknum berbaju coklat ini memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pemerasan meminta sejumlah uang dengan nominal yang sangat besar.
"Jika tidak persoalan ini akan berlanjut dan akan dikenakan hukuman kurungan sampai 5 tahun penjara," Katanya.
Karena korban (Rizkil) tidak kuat menahan beban tekanan dari oknum polisi yang melakukan teror dan ancaman setiap hari, akhirnya Rizkil nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Ia juga mengatakan bahwa sebelum Rizkil bunuh diri, sempat menuliskan sesuatu di kertas dan handphone nya. Setelah dicari tau kronologi nya ternyata ada oknum polisi yang melakukan pemerasan sehingga Rizkil pasrah mengakhiri hidupnya.
Dalam handphone Rizkil juga terlihat curhatannya dengan seseorang terkait intimidasi tersebut. Rizkil mengatakan dalam chat whatsapp itu, polisi memaksanya untuk mengakui bahwa ia mencuri handphone tersebut.
Bahkan oknum polisi mengancam dan menginformasikan bahwa kasus tersebut sudah sampai ke Kejaksaan. Dalam chat juga Rizkil mengatakan bahwa informasi dari pihak polisi, walaupun laporan sudah dicabut namun tetap bisa dilanjutkan proses nya karena delik laporan biasa yang tetap dapat dipidana.
"Kasusnya ini sudah sampai kejaksaan pak. Karena saya diindikasikan melakukan tidak pidana pencurian," tulis Rizkil di chat whatsapp.
Rizkil juga mengatakan, Reskrim nya menginformasikan bahwa kasus tersebut bukan delik aduan, melainkan delik laporan biasa yang tetap bisa dipidana.
Terlihat Rizkil juga bertanya kepada Meta AI terkait beberapa hal yang berhubungan dengan kasusnya tersebut. Termasuk juga apakah solusinya adalah mengakhiri hidupnya.
Buntut dari kejadian bunuh diri tersebut, warga Desa Sesait kemudian mendatangi Polsek Kayangan dan melakukan pengerusakan beberapa fasilitas dan membakar beberapa kendaraan. Warga kecewa dengan kinerja aparat kepolisian yang diduga melakukan intimidasi sehingga berujung Rizkil bunuh diri.
Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan merespon cepat insiden perusakan kantor Polsek Kayangan di Lombok Utara, Senin malam (17/3).
Jenderal bintang dua ini langsung turun ke Polsek Kayangan untuk memantau kondisi terkini. “Lagi di TKP (tempat kejadian perkara, red),” kata Kapolda NTB dikutip dari salah satu media online.
Hingga berita ini naik, Kasi Humas Polres Lombok Utara belum menjawab pertanyaan melalui whatsapp terkait penanganan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum polisi.
0 Komentar