SPACE IKLAN

header ads

KONI NTB Tolak Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Ketua KONI Lombok Tengah

Foto. Istimewa.

Sabtu, 15 Maret 2025.
Oleh, Ihsan


WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH -Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB memastikan menolak permohonan perpanjangan masa jabatan yang diajukan M Samsul Qomar sebagai ketua ketua KONI Lombok Tengah. 

Wakil Ketua KONI NTB Bidang Humas, Suhaimi mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima permohonan perpanjangan masa jabatan ketua KONI Lombok Tengah Samsul Qomar karena KONI Lombok Tengah telah menggelar rapat kerja kabupaten (Rakerkab). 

Baca Juga

"Rakerkab yang sudah menghasilkan bahwa sudah membentuk tim penjaringan dan penyaringan (TPP) untuk Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musrkab). Selain itu juga tanggalnya sudah dipastikan pada tanggal 19-20 Maret," jelas Suhaimi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025). 

Dikatakan Suhaimi, dengan hasil keputusan Rakerkab tersebut, meskipun ada pengajuan permohonan perpanjangan masa jabatan ketua sangat jelas tidak bisa dilakukan. 

Bagi Suhaimi, secara otomatis permohonan perpanjangan masa jabatan oleh Samsul Qomar selaku ketua KONI Lombok Tengah karena bertentangan dengan hasil Musorkab. 

"Jadi tidak mungkin (dikabulkan). Jadi dikalahkan lah yang pengusulan untuk perpanjangan. Bukan soal diloloskan atau tidak diloloskan tapi ini soal diperkenankan dan tidak karena sudah putus kemarin di Rakerkab bahwa telah ditentukan waktu untuk Musorkabnya," beber Suhaimi

Lebih lanjut Suhaimi menerangkan, sebagai informasi bahwa lama masa perpanjangan jabatan adalah sekitar tiga bulan ditambah tiga bulan lagi. 

Perpanjangan masa jabatan diperbolehkan, lanjut Suhaimi, jika memang sepanjang ada suatu event besar yang kemudian jika mengganti pengurusan akan mengganggu jalannya event. 

"Sebagai contoh misalkan kepengurusan berakhir Agustus tapi pekan olahraga nasional (PON) akan berlangsung September Oktober, jika mengganti kepengurusan tidak nyambung dengan kegiatan PON. Kalau dia nanti diganti akan berubah lagi kebijakannya," ungkap Suhaimi. 

Ihwal puluhan cabang olahraga (Cabor) di Lombok Tengah yang belum dilakukan pelantikan, Suhaimi mengatakan, hal tersebut sama sekali tidak mengganggu proses Musorkab karena hanya persoalan teknis. 

"Itu bisa disiasati dengan pelantikan bersama dimana semua pengurus provinsi (Pengprov) dan lain sebagainya. Kan hal-hal seperti itukan perlu membiasakan. Bukan hanya pelantikan tapi surat keputusan (SK) juga perlu untuk Musorkab. 50 +1 sudah kuorum untuk Musorkab," tandas Suhaimi.

Posting Komentar

0 Komentar