WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH -Pemberian remisi khusus hari raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara serentak Se-Indonesia yang terpusat di Lapas Cibinong, Jumat (28/3/2025).
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto kepada perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi khusus hari raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025.
Hal senada juga dilakukan Lapas Terbuka Lombok Tengah yang memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri kepada 7 orang warga binaan.
Penyerahan remisi secara simbolis diserahkan oleh Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, M. Irawan kepada perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra mengungkapkan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perbaikan perilaku dan ketaatan warga binaan terhadap aturan yang berlaku.
"Besaran remisi yang didapat warga binaan tentunya berbeda-beda mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, kami sudah mengusulkan 14 orang untuk mendapatkan remisi namun 7 orang sudah bebas," ujar Agung.
Kakanwil Dirjenpas NTB, Agung Krisna saat ditanya mengenai proses pemberian remisi, menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan sampai pemberian remisi ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui, Lapas Terbuka Lombok Tengah telah mengusulkan 14 orang untuk mendapatkan remisi khusus hari raya dengan rincian 13 orang mendapatkan remisi khusus idul fitri dan 1 orang remisi khusus nyepi.
Namun pada pelaksanaannya hanya 7 orang mendapatkan dikarenakan 7 orang lainnya telah mendapatkan hak intergasi.
0 Komentar