WARTABUMIGORA.ID| LOMBOK TENGAH - 35 pengurus cabor di Lombok Tengah mulai menunjukkan rasa kekecewaan dan ketidakpercayaan kepada ketua KONI Lombok Tengah M Samsul Qomar. Hal tersebut setelah cabor-cabor di Lombok Tengah tidak pernah mendapatkan perhatian berupa support anggaran terhadap hibah yang pernah dilimpahkan ke KONI.
Bahkan, puluhan cabor pernah melaporkan ketua KONI Samsul Qomar ke inspektorat Lombok Tengah terkait dana hibah tahun 2022 yang tidak pernah disalurkan ke cabor-cabor. Hasilnya setelah inspektorat menurunkan tim investigasi ke KONI Lombok Tengah untuk melakukan audit, KONI tidak bisa mempertanggungjawabkan sejumlah kurang lebih Rp 137 juta yang belum bisa dikembalikan hingga saat ini.
Sukron Wahid Wakil Ketua II FORKI Lombok Tengah mengatakan, anggaran tahun 2023 pada kepengurusan Samsul Qomar belum pernah diterima hingga saat ini. Pihaknya berkali-kali sudah tagih namun alasan Qomar, uangnya ada di bendahara.
"Kemudian bendaharanya kita tagih sampai minta ketemu tapi ndak jadi. Sampai minta rekening untuk ditransfer pun jadi. Sampai katanya hilanglah sampai bendaharanya dipecat," beber Sukron saat dikonfirmasi di Praya, Kamis (20/3/2025).
"Ndak ada solusi. Sampai sekarang pun belum pernah diterima itu, dari kita butuh untuk Pra pon waktu itu kita minta untuk anggaran latihan tapi tetap ngeles terus ketua KONI kita (M Samsul Qomar)," sambung Sukron.
Dikatakan Sukron bahwa dalih ketua KONI Qomar bahwa yang bermain disana adalah bendahara yang menurut Qomar tidak akurat tentang laporan. Namun, Sukron tegas dalam hal ini jika pengelolaan tata organisasi terutama pertanggungjawaban keuangan adalah ketua yang bertanggung jawab.
"Seharusnya ketua lebih tahu. Masak iya anggota berbuat terus dia (Qomar) lepas tangan begitu. Ngapain jadi ketua lagi kalau dia ndak mampu menangani hal yang sepele begitu. Ngapain maju lagi kalau ndak mampu ngurus rumah tangga KONI," tegas Sukron.
Sukron menegaskan, FORKI Lombok Tengah dan seluruh masing-masing cabor belum pernah menerima dana hibah hingga saat ini yang telah diserahkan ke KONI. Pihaknya menggunakan dana pribadi untuk melakukan training center persiapan kompetisi Pra-pon dan lain sebagainya.
Namun Sukron bersyukur pada tahun 2024 akhir ada support anggaran dari Dispora Lombok Tengah untuk anak-anak yang berangkat Pra-pon. Sukron mengaku berdasarkan pertemuan terkait pelaporan pada tahun 2022 ketua KONI Lombok Tengah Samsul Qomar belum menyetujui untuk pelaporan dana hibah tersebut dipakai kemana dan sebagainya.
"Jadi ndak pernah ACC untuk pelaporannya sehingga dana hibah itu kemudian di 2024 itu dikelola langsung oleh dispora. Barulah kemudian kita dapat support dari Dispora. Artinya waktu dipegang oleh KONI kita tidak terima, sementara ketika Dispora kelola kita disupport anggaran," beber Sukron.
"Dalam hal ini Qomar melempar kesalahan anggotanya yang tidak dipertanggungjawabkan. Misalkan anak kita sekarang melakukan kesalahan ya sudah kita tuntut saja anakmu. Artinya kalau begitu tidak bertanggungjawab sekali. Karena itu saya berharap ketua KONI baru orang yang lebih kompeten, terbuka dan merangkul cabor," sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Irman Jauhari Wakil Ketua PSSI Lombok Tengah. Ia mengatakan, PSSI sama tidak begitu mendapatkan serius dari KONI Lombok Tengah sebagai induk cabor. Fakta yang dirasakan sendiri oleh Irman adalah saat berangkat ke ajang Porprov tahun 2022 dimana saat itu itu sebagai ketua tim delegasi.
"Kami berangkat dengan anggaran mandiri. Ini yang kami rasakan. Inilah yang menjadi latar belakang kami bahwa ada hal yang mungkin masih belum baik di manage dalam induk organisasi kita. Sampai ada cabor yang menjadi peserta wajib Porprov tetapi tidak mendapatkan perhatian serius. Ini hal yang pernah kami alami sendiri di PSSI," jelas Irman.
Pihaknya juga sangat mengaku minim sekali informasi terkait kerja-kerja induk organisasi cabor yaitu KONI Lombok Tengah. Irman mempertanyakan mau dibawa kemana arah organisasi KONI. Menurutnya, saat diminta oleh ketua KONI Qomar untuk menyampaikan permohonan melalui proposal untuk persiapan pekan olahraga kabupaten (Porkab) namun hingga sekarang tidak ada kejelasan.
"Mungkin ini efek dari anggaran yang tidak maksimal dikelola oleh pengurus KONI saat ini (Samsul Qomar," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi saat dikonfirmasi membenarkan jika 20 cabor telah memasukkan surat pengaduan ke inspektorat Lombok Tengah terkait dana hibah khusus yang diberikan ke KONI Lombok Tengah tahun 2022.
"Ya benar adanya laporan/ pengaduan secara tertulis oleh 20 cabor ke inspektorat yang mengadu bahwa dana hibah KONI tahun 2022 itu tidak dberikan ke cabor," jelas Lalu Aknal.
Dikatakan Lalu Aknal, setelah dkaji berdasarkan laporan itu maka inspektorat selaku yg mempunyai tugas pengawasan terhadap APBD termasuk didalamnya dana hibah menurunkan tim investigasi ke KONI Lombok Tengah. Alhasil setelah dIlakukan audit maka KONI dalam hal ini KONI Lombok Tengah yang menerima dana hibah tahun 2022 sejumlah Rp 500 juta.
"Setelah diadakan audit ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sejumlah kurang lebih Rp 137 juta. Dalam perjalanan terus ditagih oleh tim, dan sampai hari ini baru dikembalikan sejumlah Rp 38 juta," tegasnya.
Pihaknya akan terus melakukan penagihan kepada ketua KONI Lombok Tengah M Samsul Qomar untuk pengembalian dana hibah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
0 Komentar