WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH– Mariamah, istri sah Kepala Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, resmi melaporkan suaminya, S (Subandi), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB Laporan tersebut terkait dugaan poligami dan perzinahan yang dilakukan S di tengah proses perceraian mereka.
Dalam keterangannya kepada Media, Mariamah menjelaskan bahwa suaminya telah menikahi wanita lain bernama Nadia tanpa izin dan sepengetahuannya pada Pernikahan tersebut dilangsungkan dan resepsi pernikahan diadakan di rumah mereka di Desa Pagutan, yang merupakan aset bersama.
Peristiwa ini terjadi sementara proses perceraian Mariamah dan S masih berlangsung di Pengadilan Agama Praya, dan belum mencapai putusan inkrah.
Mariamah menduga kuat bahwa pernikahan dengan Nadia dilakukan sebelum adanya putusan cerai yang sah, sehingga memenuhi unsur perzinahan.
Ia khawatir tindakan suaminya tersebut akan berdampak buruk terhadap kesejahteraan keempat anaknya.
"Saya melaporkan suami saya karena tindakannya telah melanggar hukum dan norma agama. Saya juga khawatir akan nasib anak-anak saya jika suami saya memiliki anak lagi dengan istri barunya," ujar Mariamah dengan nada sedih.
Laporan Mariamah tersebut telah diterima oleh pihak PPA Polda NTB dan sedang dalam proses.
Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan norma kesusilaan.
Kasus ini diduga melanggar Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (larangan poligami tanpa izin istri sah) dan Pasal 284 KUHP (perzinahan), jika terbukti pernikahan dengan Nadia dilakukan sebelum adanya putusan cerai yang sah. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk memastikan unsur-unsur pidana yang terpenuhi.
Lebih lanjut mariamah juga menceritakan terkait suaminya yang sering membawa wanita-wanita muda ke rumahnya wanita tersebut ialah anak2 mahasiswa yang sedang pkl di kantornya, ia juga menjelaskan terkait tingkah laku suaminya yang dulu pernah berselingkuh sama seorang wanita lain beberapa kali saya menemukan suami saya tidur di hotel bersama wanita lain saat itu yang saya alami wanita selingkuhannya tersebut sampai sampai melakukan hal yang sangat kejam yakni melakukan aborsi atas anak yang di kandungya dari hubungan gelap bersama pak kades, pada saat itu selingkuhannya tersebut melakukan beberapa penganiayaan kepada saya dengan menggigit tangan kanan saya dengan kuka yang sangat parah tutup mariamah dengan nada yang sangat sedih.
0 Komentar