SPACE IKLAN

header ads

Tipokor Terus Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Sampungu Bima

Foto. Istimewa.

Senin, 17 Maret 2025.
Oleh, Ipul.

WARTABUMIGORA.ID|BIMA – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima terus mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Sampungu, Kecamatan Soromandi. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga bermasalah dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai bagian dari penyelidikan, dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Namun, hanya satu yang memenuhi panggilan, yakni Harun, sementara satu lainnya, Lukman, berhalangan hadir.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, SH, menegaskan bahwa penyelidikan terus berjalan dan pihaknya menargetkan kasus ini dapat dituntaskan tahun 2025.

"Tenang saja, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ini sudah menjadi atensi Pak Kapolres, dan kami targetkan selesai tahun ini," ujarnya.

BPD Tak Pernah Dilibatkan, Papan Proyek Tidak Pernah Dipasang

Dalam keterangannya kepada penyidik, Harun mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan ADD, khususnya terkait proyek fisik desa dari tahun 2021 hingga 2024. Menurutnya, kepala desa tidak pernah membentuk panitia untuk mengelola proyek, bahkan BPD tidak pernah dilibatkan dalam setiap pembangunan yang menggunakan dana desa.

"Setahu saya, tidak pernah ada panitia proyek. Semua langsung dikelola oleh kepala desa sendiri," ungkap Harun.

Ia juga menambahkan bahwa setiap proyek fisik yang berjalan di Desa Sampungu tidak pernah disertai papan informasi proyek sebagaimana mestinya.

"Papan nama proyek tidak pernah ada setiap ada kegiatan fisik. Kami di BPD pun tidak tahu menahu soal anggaran detailnya," tegasnya.

Penyelidikan Berlanjut, Saksi Lain Akan Dipanggil

Selain Harun, penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya, termasuk anggota BPD yang belum hadir dalam pemeriksaan pertama.

"Kami akan memanggil lagi sejumlah saksi lain, termasuk Lukman yang berhalangan hadir kemarin," kata AKP Abdul Malik.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi di Desa Sampungu.

Posting Komentar

0 Komentar