WARTABUMIGORA.ID|NIAS BARAT-Camat Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, menjadi sorotan publik setelah dinilai terkesan mengabaikan dan kurang tegas dalam menangani persoalan yang terjadi di Desa Hilimbuasi.
Pasalnya, permasalahan yang telah berlangsung cukup lama itu tak kunjung menemukan titik terang, meskipun masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan keluhan dan laporan secara langsung kepada pihak kecamatan.
Permasalahan yang dihadapi Desa Hilimbuasi tidak hanya berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab administratif.
Bahkan, sudah pernah dicapai kesepakatan bersama pada 13 Maret 2025, yang memuat tujuh poin penyelesaian dan batas waktu hingga 31 Maret 2025. Namun, hingga kini, realisasi dari kesepakatan tersebut tak kunjung terjadi.
Diman Pada hari Jumat, 25 April 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat (PJ) Kepala Desa se-Kecamatan Lolofitu Moi, termasuk Desa Hilimbuasi, sorotan terhadap camat semakin mencuat.
Dalam momen tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada camat berinisial (TG ) terkait tindak lanjut penyelesaian masalah Desa Hilimbuasi.
Saat ditanya, Camat (TG) hanya menjawab bahwa Sertijab telah terlaksana dengan baik pada hari ini. tanpa merespons lebih jauh mengenai substansi persoalan yang sejak lama dipertanyakan masyarakat.
Namun ketika awak media kembali menyoroti tentang kelanjutan tujuh poin kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, Camat TG memilih diam dan tak memberikan penjelasan.
Hingga berita ini ditayangkan, camat belum menyampaikan pernyataan resmi dan terlihat seakan bungkam terhadap pertanyaan dari wartawan mengenai penyelesaian di Desa Hilimbuasi.
Sementara itu, PJ baru Desa Hilimbuasi, Bezisokhi Zai, yang dikonfirmasi seusai pelaksanaan Sertijab, membenarkan bahwa serah terima jabatan telah dilangsungkan di kantor camat dan difasilitasi langsung oleh camat,
Namun, ia juga menyebutkan bahwa.
" Ada beberapa aset Desa yang belum diserahkan secara lengkap," Jawabnya. Juma,at (25/4/2025).
Lebih lanjut, Bezisokhi Zai menegaskan bahwa segala bentuk persoalan dan konflik yang terjadi di masa lalu.
" Itu bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai PJ yang baru dilantik,"Tegasnya.
Ia berharap permasalahan yang belum terselesaikan dapat segera dituntaskan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
" Agar pemerintahan desa ke depan tidak terganggu," Harapnya.
Dari sini dugaan dan sorotan terhadap sikap camat yang terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam mengawal penyelesaian persoalan di tingkat desa. Banyak pihak berharap camat bisa lebih tegas dan aktif mengambil peran dalam menciptakan stabilitas pemerintahan Desa.
Sejumlah tokoh masyarakat Desa Hilimbuasi turut menyampaikan kekecewaan mereka.
Mereka menilai bahwa laporan yang mereka ajukan selama ini hanya ditanggapi secara formal tanpa langkah konkret.
“Kami merasa tidak dianggap, seolah-olah suara masyarakat tidak penting,” ujar salah satu tokoh setempat yang tidak mau disebut namanya.
Masyarakat pun berharap agar Pemerintah Kabupaten Nias Barat segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Camat Lolofitu Moi.
" Ketika seorang pejabat publik tidak mampu menjalankan perannya dengan baik, maka kepercayaan masyarakat pun akan luntur, dan itu berdampak langsung pada roda pemerintahan di Desa yang bersangkutan." katanya.
0 Komentar