Foto. Istimewa.
WARTABUMIGORA.ID| DOMPU- Puluhan tenaga kerja yang diduduga diberhentikan secara sepihak oleh PT Rangga Eka Pratama atau lebih di kenal dengan Cakre, kamis 10 april 2025 sekitar pukul 11.00 wita melakukan aksi demo damai di depan kantor DPRD Kabupaten Dompu, terkait dugaan 20 tenaga kerja yang diberhentikan secara sepihak Oleh PT Rangga Eka Pratama.
Sebelum di terima oleh Anggota DPRD mereka melakukan orasi berkantian dan membakar band bekas didepan Kantor Dewan sambil menunggu perwakilan Dewan yang akan menerima tuntutan massa. Dalam orasinya mereka menuntut alasan mengapa mereka tiba- tiba diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tersebut sementara mereka bekerja di perusahaan itu sudah berpuluh-puluh tahun.
Anehnya lagi mereka di PHK tampa memberikan pesangon dan BPJS juga di cabut ini membuktikan bahwa perusahaan telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan harusnya dengan masa kerja berpuluhan tan Mereka mendapat persangon.
" Kami minta pada pihak DPRD selaku wakil rakyat untuk segera memanggil PT Rangga Eka Pratama untuk segera mempertanggung jawabkan pada 20 tenaga kerja yang telah diberhentikan secara sepihak," Ujar Korlap Wahyu pada saat berorasi.
Kurang lebih satu jam melaku orasi, massa aksi diterima oleh Wakil Ketua satu DPRD kabupaten Dompu Kurnia Ramadhan SE dan Anggotanya.
Dalam sambutannya ia tidak bisa memberikan keputusan terkait tuntutan massa tapi berjanji akan memanggil Direktur PT Rangga Eka Pratama Untuk dihadir Di DPRD untuk mempertanggungjawabkan semua tuntutan massa Aksi.
" Kami hanya bisa memediasi saja, tidak bisa memberikan keputusan insyaallah yang berkaitan dengan persoalan ini akan segera kami panggil Direktur PT Rangga Eka Pratama," Ujarnya Kurnia ditengah massa Aksi.
Aksi demo kawal langsung oleh puluhan Polisi dari Polres Dompu mulai dari PT Rangga Eka Pratama sampai Kedepan Kantor DPRD sehingga aksi massa berjalan aman dan damai.
0 Komentar