WARTABUMIGORA.ID LOMBOK BARAT- Walid lombok , ini salah satu cuplikan di serial bida'ah dengan tokoh walid yang di produksi negeri Jiran Malaysia. Kasus Walid lombok terbongkar dari pengakuan para santriwati yang menjadi korban asusila menonton serial tersebut.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap santriwati, oleh pimpinan salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di gunungsari, Lombok barat.
Inisial FH atau kasus Walid lombok, menjadi atensi semua warga atau salah satunya pendiri pondok pesantren di Pulau Lombok seribu masjid ini.
Di ketahui bahwa kasus Walid lombok terbongkar dari pengakuan para santri yang menjadi korban usai meyaksikan serial bida'ah Walid produksi negara Jiran Malaysia.
" Kami sangat perihatin dan meyayagkan dengan kasus ini, ungkap TGH. Hazmi Hamzar, di temui di ruang kerjanya, kamis (24/04/2025).
Menurut pembina yayasan tersebut, pulau lombok sangat kental dan tidak dapat di pisahkan dari ajaran ajaran Islam.
Tentu hal tersebut telah menambah catatan kelam terhadap eksistensi ponpes serta mencederai nama baik pula seribu masjid, pasca Kasus ponpes AA yang terjadi tahun lalu.
" Kaloq dilihat dari aspek agama, baiknya kita mencegah atau menjauhkan hal hal yang kita tidak inginkan, hal kecilnya untuk menguragi kejadian seperti ini agar memisahkan para santri putra dan putri dari ospek pondok, pembelajaran dan hal-hal lainya jangan sampai ada keterlibatan lawan jenis, dan apabila ponpes tersebut tidak mampu untuk memisahkan seperti itu maka lebih baik anak didik di bina dirumah masing-masing saja, agar orang tua mereka yang mengajar dan memberi bimbingan terhadap anak nya," katanya.
Apabila santri tersebut ingin meghapal, lanjut dia, tentu akan megambil jurusan lainya agar kembali memberi sorotan ketika sekolah saja dan orang tua juga jauh bisa menjaga anaknya dari hal hal yang tidak di inginkan," jelasnya.
" Tetapi abila ponpes tersebut memenuhi syarat bahwa Satri santrinya di pisah makan akan jauh lebih baik anak anak tersebut di yayasan saja," pungkas Hazmi Hamzar.
Dan ia mendesak agar pihak pihak terkait dalam hal ini, kanwil kementrian agama (kemenag) NTB, serta forum komunikasi pondok pesantren (FKPP) untuk memperketat pengawasan terhadap ponpes ponpes yang ada, melalu berbagi cara.
0 Komentar